Tembus 12,4 Juta Investor, Industri Kripto Diminta Taat Bayar Pajak

Jakarta. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor aset kripto tumbuh subur pada awal tahun ini. Total pelanggan mencapai sebanyak 12,4 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp83,8 triliun. 

CEO Indodax Oscar mengatakan jumlah ini meningkat signifikan bila dibandingkan dengan posisi akhir 2021 sebanyak 11,2 juta investor. Ia pun mengingatkan pelaku industri aset kripto lainnya untuk patuh membayar pajak.

“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman-teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Maret 2022.

  Menurut Oscar, dengan menjadi perusahaan yang patuh terhadap aturan perpajakan, maka industri kripto telah berkontribusi terhadap pembangunan negara. Bukan tidak mungkin, langkah ini juga akan bisa membuat ekonomi digital Indonesia semakin berkembang kedepannya.

  Indodax, sebutnya, telah patuh dalam membayar pajak. Bahkan, startup yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto ini meraih Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali atas kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar pada 2021

“Penghargaan seputar pajak ini merupakan bukti nyata kontribusi Indodax untuk ikut membangun Indonesia melalui pembayaran pajak. Saya yakin, apresiasi semacam ini akan membangkitkan semangat bagi para pemain dan industri kripto untuk ikut membangun negara melalui pajak,” tuturnya.

  Lebih lanjut, Oscar menjelaskan penghargaan kepatuhan pajak yang diterima Indodax berdasarkan atas kontribusi perusahaan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Badan. PPN dinilai berdasarkan pajak atas sales (revenue) Indodax selama 2021 dengan besaran yang disetor ke kas negara 10 persen dari total revenue.

  “Ada juga Pajak Badan, yaitu pajak atas net profit Indodax di 2021. Besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22 persen dari total net profit setahun,” pungkas Oscar.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only