Biden Bikin Crazy Rich AS Gerah, Bakal Pungut Pajak 20%

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengusulkan pajak minimum baru bagi para miliarder negara itu. Rencana ini diprediksi akan diumumkan berbarengan dengan rilis anggaran belanja 2023.

Dalam sebuah dokumen yang diterima CNBC International, Biden menyebut program ini sebagai “Pajak Penghasilan Minimum Miliarder.” Pajak ini akan mematok tarif minimum 20% untuk rumah tangga AS dengan kekayaan lebih dari US$ 100 juta atau Rp 1,4 triliun.

“Pajak minimum ini akan memastikan bahwa orang Amerika kaya tidak lagi membayar tarif pajak yang lebih rendah dari guru dan petugas pemadam kebakaran,” kata dokumen itu dikutip Minggu, (27/3/2022).

Secara rinci, jika para miliarder itu sudah membayar 20% dari pendapatan penuh mereka, mereka tidak akan membayar pajak tambahan berdasarkan proposal tersebut. Namun jika mereka membayar kurang dari 20%, mereka akan berutang “pembayaran isi ulang” untuk memenuhi minimum baru.

“Akibatnya, pajak minimum baru ini akan menghilangkan kemampuan pendapatan yang belum direalisasi dari rumah tangga dengan kekayaan sangat tinggi untuk tidak dikenai pajak selama beberapa dekade atau generasi,” kata dokumen itu.

Pajak ini sendiri ditargetkan mengurangi defisit hingga US$ 360 miliar dalam dekade berikutnya. Pasalnya, Gedung Putih melihat kenaikan besar pendapatan miliarder AS di tengah pandemi Covid-19 yang menghantam bisnis kecil dan kelas menengah.

“Tidak hanya lebih sedikit dukungan ekonomi dan pandemi yang dibutuhkan untuk orang dan bisnis, tetapi ekonomi yang lebih kuat berarti pendapatan yang lebih tinggi untuk rumah tangga dan bisnis,” tutur laporan itu.

Pada tahun fiskal 2021, defisit federal AS mencapai hampir US$ 2,8 triliun. Kebanyakan defisit ini lari ke insentif pemerintah dalam menangani Covid-19. Meski begitu, dana jumbo itu membantu ekonomi tumbuh 5,7% pada tahun yang sama.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only