Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan akhir Februari 2022 telah mencapai Rp199,44 triliun. Penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini telah mencapai 15,8 persen dari target Rp1.265 triliun dengan pertumbuhan mencapai 36,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang semakin kuat. Meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2022 yang mencapai 59 persen, namun penerimaan pajak ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang semakin baik.
“Pertama, jelas pemulihan ekonomi terjadi sehingga kita lihat tadi PMI yang naik, ekspor naik, impor yang naik, dan semunya itu menggambarkan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga penerimaan pajak kita juga naik,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Ia menambahkan penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp110,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp74,2 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak lainnya Rp1,5 triliun, serta PPh migas sebesar Rp13,5 triliun.
“Pertumbuhan penerimaan pajak ini secara netto di 16,3 persen, kalau sudah dikurangi restitusi. Kalau secara bruto adalah 11,4 persen karena kita lihat restitusi mengalami penurunan di 12,9 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, secara kumulatif seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan secara bulanan karena terjadinya normalisasi pada Februari 2022. PPh 21 tumbuh 18,3 persen, PPh 22 Impor 75,8 persen, PPh OP 7,3 persen, PPh Badan 155,1 persen, PPh 26 26,2 persen, PPh Final 4,5 persen, PPN DN 13,1 persen, dan PPN Impor 41,4 persen.
“Dari sisi sektoral, kita lihat tiga sektor utama industri, perdagangan, dan dari sisi pertambangan tumbuh sangat tinggi, selain tentu dari informasi dan komunikasi yang selama ini selalu tumbuh baik karena mereka mengalami dampak pandemi, atau dalam hal ini orang menggunakan informasi dan komunikasi lebih banyak,” pungkasnya.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply