Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022 atau sebesar 15,8 persen dari target APBN. Penerimaan pajak tumbuh sebesar 36,47 persen. Adapun PPh non migas tercapai Rp110,2 triliun (17,4 persen target), PPN dan PPnBM tercapai Rp74,2 triliun (13,4 persen target), PBB dan pajak lainnya tercapai Rp1,5 triliun (5,1 persen target), dan PPh migas tercapai Rp13,5 triliun (28,6 persen target).
“Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Februari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi, yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA edisi Maret 2022 di Jakarta, Senin (28/3/2022). Sri Mulyani mencatat bahwa pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada bulan Januari 2022 karena low-based effect mulai mengalami normalisasi pada bulan Februari.
“Perlu diwaspadai bahwa normalisasi ini akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi,” kata dia.
Pada saat yang sama, penerimaan pajak diharapkan akan melanjutkan perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas. “Penerimaan tahun 2022 dan selanjutnya juga akan didukung oleh implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang lebih sustainable,” ucapnya.
Sumber: inews.id
Leave a Reply