Imbal Hasil Tebal Obligasi bagi Peserta Tax Amnesty

Penerbitan SBN lewat private placement untuk peserta tax amnesty tawarkan yield mekar.

JAKARTA.Sepanjang Maret 2022, pemerintah gencar menerbitan surat utang (SBN) melalui private placement. Hingga Selasa (29/3)kemarin, total nilai penerbitan SBN lewat privateplacement mencapai Rp 7,5 triliun dan US$ 650.000.

Selain untuk pembiayaan anggaran, penerbitan surat utang baik dipasar dalam negeri maupun pasar global secara privateplacement untuk menampung duit para peserta program pengampunan pajakatau tax ammnesty II sertapenjualan secara Bank Indonesia (BI) sesuai skema burdensharing , sesuai surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan GubernurBI.

Khusus peserta TaxAmnesty II, penerbitan SBN khusus sudah dilakukan tiga seri SBN. Pertama , seri FR0094 sebesar Rp 46,35miliar dengan imbal hasil (yield) 5,6% dengantenor enam tahun.

Kedua, seriUSDFR0003 sebesar US$ 650.000 dengan yield 3%untuk tenor 10 tahun, dan ketiga seriPBS035 yang akan settlement padahari ini, Rabu (30/3) dengan yield 6,75%dan tenor 20 tahun.

Sementara surat utang khusus untuk BI, terakhir pemerintahmenerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) seri PBS-003 sebesar Rp 4,01triliun. Besaran yield yangditetapkan pemerintah sebesar 6,75% untuk tenor 25 tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko KementerianKeuangan Luky Alfirman mengatakan, privateplacement ke BI sesuai keputusan bersama Menkeu dengan Gubernur BankIndonesia (BI) yang diperbarui 28 Desember 2021. “BI menjadi stand-by buyer bila target penerbitanlelang SBN tak terpenuhi,” kata Luky, (28/3).

Berdasarkan catatan BI, pembelian SBN oleh BI sejak tahun 2020hingga 15 Maret 2022 telah mencapai Rp 840,49 triliun. BI sebelumnyamemperkirakan, pembelian SBN hingga akhir tahun 2022 bisa mencapai Rp 1.000triliun.

Nah,ihwan SBH bagi peserta tax amnesty,Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaseacrh Institute (TRI) Prianto BudiSaptono menilai fasilitas itu tak menjamin wajib pajak lebih patuh melaporkandan membayar pajak sesuai penghasilannya. Penilaian itu berdasarkan hasilprogram pengampunan pajak tahun 2016-2017. “Tax Amnesty yang berulang dalam jangka waktu dekat membuat tingkatkepatuhan wajib pajak berkurang,” katanya, Selasa (29/3).

Priantomenyatakan, tax amnesty yang berulangdalam waktu berdekatan membuat para wajib pajak yang selama ini tidak patuhselalu berpikiran bahwa pemerintah akan kembali menggelar pengampunan pajak.Sebaliknya, wajib pajak yang telah patuh merasa diperlakukan tidak adil. Sebab,kendati sudah patuh dan membayar pajak lebih besar, tetap saja menjadi sasaranpemeriksaan pajak.

Sebagaigambaran, rasio kepatuhan pajak pada tahun 2015, yakni sebelum digelar tax amnesty I hanya sekitar 60%. Usaiditerapkan tax amnestyI, rasiokepatuhan pajak naik menjadi 72,58% pada 2017. Namun turun lagi menjadi 71,1%pada 2018.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia YusufRendy melihat, imbal hasil yang diberikan SBN saat ini menguntungkan bagiinvestor, termasuk para peserta taxamnesty jilid II. Bahkan untuk penerbitan PBS035 menawarkan yield di atas 6%, lebih tinggi dariPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2021 khususnya untukpengungkapkan harta periode 1 Januari 1985-31 Desember 2015 (lihat infografis)

Adapun Ekonom Institute for Development of Economics and Finance(Indef) Eko Listiyanto mengingatkan, pembelian SUN yang terus-menerus oleh BI,membuat pasar SBN tidak menarik lagi bagi investor. Yield tidakditentukan mekanisme pasar, tapi berdasar kesepakatan pemerintah dengan banksentral.

Sumber : Harian Kontan Rabu 30 Maret 2022 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only