Kerja Keras Optimalisasi PPh

KALTIM terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari pendapatan pajak penghasilan (PPh). Untuk itu, Benua Etam harus melakukan validasi data dasar perusahaan yang berstatus cabang, serta seluruh perusahaan yang melakukan usaha di Kaltim untuk membuat NPWP cabang sesuai daerahnya. Hal itu diharapkan pajak penghasilan masuk ke daerah tempat bekerja, bukan daerah asal.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan mengatakan, saat ini kemandirian fiskal Kaltim terus meningkat ditandai dengan komposisi PAD yang lebih besar dari pendapatan transfer. Pada 2021, tercatat PAD Kaltim komposisinya terdiri dari 61 persen dan pendapatan transfer 39 persen.

Saat ini, dana perimbangan atau dana pembagian dana bagi hasil (DBH), masih dirasa belum sesuai bagi Kaltim sebagai daerah penghasil, yang selama ini menanggung dampak yang ditimbulkan. Sehingga, membutuhkan biaya yang besar dalam proses peningkatan pembangunan.

“Untuk itu, upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dari sektor dana perimbangan ini harus mendapat perhatian serius, dengan lebih menggali potensi pendapatan daerah lainnya, melalui dana bagi hasil pajak,” ungkapnya, Minggu (27/3).

Diketahui, salah satu komponen penerimaan dana transfer yang bersumber dari pajak pusat, yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan total pendapatan pada 2021 sebesar Rp 349 miliar dari Rp 3,8 triliun total pendapatan transfer. Namun, bila dibandingkan perusahaan yang beroperasi di Kaltim maka dilihat dari jumlah pemungut tersebut, belum maksimal karena masih terdapat perusahaan yang beroperasi di Kaltim namun menyetor pajak di luar Kaltim.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi pendapatan tersebut dilakukan validasi data dasar perusahaan yang berstatus cabang dan perusahaan yang melakukan usaha di Kaltim agar membuat NPWP cabang sesuai ketentuannya.

“Pemerintah Provinsi Kaltim berharap agar perusahaan-perusahaan memiliki NPWP cabang di daerah, agar penerimaan pajak dapat masuk ke daerah sehingga tiap perusahaan dapat berkontribusi ke daerah,” tuturnya.

Ditambah dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, diharapkan para pengusaha atau pelaku usaha di semua sektor dapat berkontribusi, dalam pembangunan sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak, yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : prokal.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only