Tulang Punggung Pajak, Negara Dapat Puluhan Triliun dari PPN

Jakarta – Penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dua bulan awal tahun 2022 memberikan kontribusi 18,9% terhadap total penerimaan pajak alias yang paling tinggi dibandingkan dengan pos pajak yang lain.

Adapun realisasi penerimaan dari PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada Februari 2022 mencapai Rp 74,2 triliun atau tumbuh 25,5% (year on year/yoy).
about:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=trueabout:blank?unblockia=true

Pertumbuhan penerimaan negara dari PPN ini sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang utamanya memang disokong konsumsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, PPN menjadi salah satu penyelamat negara di saat penerimaan pajak di sektor lain tercatat negatif akibat pandemi Covid-19.

“Satu-satunya penerimaan yang positif tahun lalu itu PPN dan sekarang masih meneruskannya. Atau telah mencapai 13,4% dari target. Jadi ini tulang belakang dan penyangga penerimaan di tengah situasi yang sulit,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Rabu (30/3/2022).

Secara keseluruhan, penerimaan pajak per akhir Februari 2022 mencapai Rp 199,4 triliun. Angka ini tumbuh 36,5% (yoy). Realisasi tersebut setara 15,8% dari target APBN 2022 yang sebesar Rp 1.265 triliun.

Kendati demikian pertumbuhan penerimaan pajak Februari secara tahunan (yoy) mengalami penurunan dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak Januari 2022 yang mencapai 59,39%.

Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022 dan tren ini diyakini akan terus menguat dan meningkat seiring geliat kegiatan ekonomi masyarakat yang meningkat.

“Bulan ini pertumbuhannya 36,5%, jadi lebih rendah dari Januari, Namun ini tidak akan berlangsung seperti ini seterusnya karena ada dukungan pemulihan ekonomi semakin kuat,” jelas Sri Mulyani.

Secara rinci, Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat senilai Rp 110,2 triliun atau setara 17,4% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian, walaupun ada pula faktor basis penerimaan tahun lalu yang rendah.

Sementara itu, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 1,5 triliun atau setara 5,1% dari target. Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp13,5 triliun atau setara 28,6% dari target.

Sumber : CNBCIndonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only