Kenaikan PPN Dinilai Memperlambat Pemulihan Sektor Properti

Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen merupakan faktor tantangan bagi sektor properti yang sekarang sedang menunjukkan perbaikan. 

“Kita juga bisa melihat ada beberapa beban baru seperti PPN 11 persen,” kata Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam paparan properti di Jakarta, Rabu 6 April 2022.

Menurut dia, kenaikan PPN tersebut menjadi satu faktor yang membuat pemulihan sektor properti secara nasional, termasuk di kawasan Jabodetabek, dapat menjadi sedikit terganggu.

Ia mengingatkan proyeksi pemulihan dari kinerja sektor properti dari periode sebelumnya sebenarnya telah menunjukkan perbaikan, tetapi kebijakan PPN terbaru dinilai bakal menghambat perbaikan yang sudah terlihat.

Ferry mengutarakan harapannya pada 2022 ini akan menjadi tahun konsolidasi ke arah kinerja yang lebih baik dari sektor properti.

Namun, lanjutnya, tentu saja pemulihan dari dampak pandemi itu bisa dicapai kalau berbagai prediksi ekonomi makronya berjalan baik sesuai dengan yang telah diasumsikan, seperti tidak adanya gejolak global yang dapat mempengaruhi secara signifikan beragam aspek perekonomian.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only