Tarif PPN Jadi 11%, Berikut Sektor-Sektor Paling Terdampak

Tarif PPN naik menjadi 11% sudah mulai diberlakukan di awal April ini. Menurut Direktur CELIOS sekaligus Ekonom Bhima Yudhistira sektor yang paling terdampak dari pemberlakuan tarif tersebut adalah penjualan pulsa, adsense di media sosial, retail, pakaian jadi, barang elektronik dan jasa transportasi.

“Retail bahkan dalam posisi yang bingung karena aturan teknis saat pemberlakuan PPN belum ada, contohnya minyak goreng itu kena PPN karena masuk barang pengolahan bukan sembako,” ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (10/4/2022).

Padahal, sambung dia, minyak goreng merupakan barang yang dibutuhkan orang banyak. Dalam situasi tersebut, akhirnya pelaku usaha tidak mau repot diganti label baru alias harga dinaikkan.

“Yang rugi adalah masyarakat,” ucap Bhima.

Dia menyebutkan, dampak naiknya PPN diperkirakan berkontribusi dalam meningkatkan inflasi sepanjang April lebih dari 1,5% month-to-month (mtm) dibanding bulan sebelumnya.

“Momentumnya karena bertepatan Ramadhan, dan dimanfaatkan pengusaha untuk naikkan harga karena biaya produksi naik. Ibarat jatuh tertimpa tangga, konsumen pendapatan belum pulih sudah dibebani kenaikan PPN,” tegas Bhima.

Dia juga menyampaikan, argumentasi bahwa PPN Indonesia rendah tidak bisa dibenarkan, justru negara lain lakukan penurunan tarif PPN dengan harapan konsumsi rumah tangga meningkat bukan sebaliknya.

“Kalau PPN tetap tinggi, bahkan naik 12% kedepan akan sebabkan gelombang penurunan daya beli yang ancam penerimaan negara juga,” pungkas Bhima.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only