Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan yang sudah dilaporkan hingga pukul 07.30 WIB pagi ini sebanyak 12,39 juta. Laporan SPT badan baru sekitar 35% dari total wajib lapor SPT sekalipun batas akhir pelaporan tersisa empat hari lagi.
“Dari target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sebesar 15,2 juta untuk sepanjang tahun 2022, hingga 26 April telah tercapai lebih dari 80%,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Selasa (26/4).
Neil merincikan, jumlah SPT orang pribadi (OP) yang sudah dilaporkan sebanyak 11,80 juta. Jumlah tersebut mencapai 68% dari total 17,35 juta orang pribadi yang tergolong wajib SPT. Jumlah wajib pajak badan yang sudah lapor SPT lebih sedikit lagi, baru 588,8 ribu atau 35,6% dari wajib lapor SPT sebanyak 1,65 juta.
Sumber: msn.com
Leave a Reply