Imbas Kebijakan Jokowi, Malaysia Bakal Pangkas Pajak Ekspor CPO

Pemerintah Malaysia akan memangkas pajak ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) setelah Indonesia menyetop sementara ekspor komoditas tersebut sejak 28 April 2022 lalu.

Mengutip Reuters, Selasa (10/5), Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Zuraida Kamaruddin mengatakan pihaknya akan memangkas pajak ekspor dari 8 persen menjadi 4 hingga 6 persen.

Saat ini, Pemerintah Malaysia telah membentuk sebuah komite untuk mengkaji lebih lanjut mengenai rencana pemangkasan pajak ekspor minyak sawit.

Zuraida mengatakan pemotongan pajak ekspor CPO kemungkinan akan bersifat sementara. Ia menargetkan kebijakan itu mulai diberlakukan pada awal Juni 2022.

“Dalam masa krisis ini, mungkin kami bisa sedikit bersantai agar lebih banyak minyak sawit yang bisa diekspor,” kata Zuraida.

Ia mengatakan negara pengimpor minyak sawit telah meminta Malaysia untuk mengurangi pajak ekspor. Bahkan, beberapa negara seperti India, Iran dan Bangladesh menawarkan perdagangan barter.

Selain itu, Malaysia juga akan akan menunda implementasi biodiesel demi memenuhi permintaan global di tengah kekurangan minyak nabati.

Sementara, kebijakan Indonesia yang memberlakukan larangan ekspor minyak kelapa sawit pada 28 April 2022 kemarin juga menjadi celah bagi Malaysia untuk merebut pasar di dunia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetop sementara ekspor CPO dan turunannya demi mengatasi lonjakan harga minyak goreng. Aturan ini akan berlaku hingga harga minyak goreng curah turun menjadi Rp14 ribu per liter.

Sumber : CNN Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only