Fenomena Nunggak THR, Pengusaha Ngaku Berat

Ribuan perusahaan tercatat belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana mestinya meski hari raya Idul Fitri sudah lewat. Kalangan pengusaha mengungkapkan bahwa persoalan itu memerlukan peran pemerintah untuk menyelesaikannya.

“Pemerintah juga sedianya memberi anjuran pembayar THR ke karyawan tapi pemerintah mestinya memberi subsidi, insentif ke pengusaha untuk nggak membayar ini, itu misalnya menahan pembayaran pajak, listrik dan lainnya,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/5/22).

Pembayaran pajak serta listrik sangat memberatkan dunia usaha kala pendapatannya tidak normal. Pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal itu bisa berperan untuk meringankan dunia usaha. Ketika itu tidak berjalan, alhasil uang yang semestinya dibayarkan untuk THR nyatanya teralokasikan pada biaya operasional.

“Agak berat juga, sementara pajak listrik jalan terus tapi kita belum ada cadangan modal usaha karena habis dua tahun itu. Biasanya dari sekarang kalau bagus untuk THR tahun depan udah cadangkan dari sekarang, untuk THR, sekian, seragam sekian, kemarin habis semua dipakai untuk biaya hidup saat Covid,” ujar Nurjaman.

Kesulitan dalam pembayaran THR umumnya terjadi pada sektor yang sangat terdampak Covid-19, misalnya pariwisata dan transportasi. Sementara sektor yang masih hidup kala pandemi tetap harus membayar THR karyawan sebagaimana mestinya.

“Kita sarankan pengusaha bayar THR sesuai anjuran pemerintah, kita nggak bisa jamin apa perusahaan semua bisa bayar itu karena karakter perusahaan beda, ada yang jalan dapat hasil, Kesehatan misalnya tapi bicara hotel recovery belum apa-apa. Bicara padat karya belum, tapi padat modal bisa, misal otomotif,” sebut Nurjaman.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only