Penerimaan Pajak Berdasarkan Sektor Usaha, Sri Mulyani: Pulih Merata

JAKARTA, Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha utama terus membaik dan berada pada zona positif hingga April 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan 50,6%. Capaian tersebut berbanding terbalik jika dibandingkan periode yang sama 2021, dengan pertumbuhan minus 0,3%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 30,2%.

“Untuk kontribusi sektornya, terlihat pemulihannya sudah merata,” katanya pada konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (24/5/2022).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga April 2022 secara umum didorong oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan dampak kebijakan perpajakan. Selain itu, penerimaan pajak juga didukung momentum batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak badan.

Dia menyebut pertumbuhan pada penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat melanjutkan tren positif yang terjadi sejak awal tahun. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 59,6% pada April 2022, sedangkan pada kuartal I/2022 tumbuh 43,7%.

Sektor perdagangan juga tumbuh 63,1%, sedangkan pada periode yang sama 2021 hanya tumbuh 1,8%. Sektor ini memiliki kontribusi 22,6% terhadap penerimaan pajak.

Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan pertumbuhan hingga 259,5% karena didorong peningkatan harga komoditas tambang. Angka itu jauh melesat jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021, ketika terkontraksi 0,83%.

Sri Mulyani menilai kenaikan harga komoditas bukan menjadi faktor tunggal kenaikan penerimaan pajak. Menurutnya, data penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama ini telah menunjukkan kinerja sektor-sektor yang tergantung pada kegiatan ekonomi masyarakat juga sudah berangsur pulih.

Sektor jasa keuangan dan asuransi juga tumbuh 24,3%. Sementara pada periode yang sama 2021, pertumbuhannya masih minus 8,3%.

Sementara itu, sektor konstruksi dan real estat tercatat mampu tumbuh 21,2%, berbanding terbalik dengan periode yang sama 2021, ketika masih minus 18,3%.

Sektor lain yang juga mengalami pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 yakni transportasi dan pergudangan. Hingga April 2022, penerimaan pajak dari sektor itu telah tumbuh 13,6%, sedangkan pada periode yang sama 2021 minus 4,1%.

“Cerita pajak ini adalah menggambarkan berbagai cerita, tidak hanya kenaikan harga komoditas tapi kegiatan ekonomi yang sudah mulai merata,” ujarnya.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only