Penerimaan Pajak Diramal Tembus Rp 1.485 T, Ini Penyelamatnya

Penerimaan pajak pada tahun ini diproyeksi menembus angka Rp 1.485 triliun. Capaian ini lebih tinggi Rp 220 triliun dibanding target pada tahun 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.

“Perkiraan kami, kira-kira sampai akhir tahun DJP akan dapat sekitar Rp 1.450 triliun sampai Rp 1.485 triliun,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibaya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dia mengatakan, positifnya kinerja pajak itu ditopang oleh pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas.

“Alhamdulillah pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas itu turut mendorong kinerja penerimaan kita tahun lalu dan tahun ini,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kinerja pajak tersebut juga ditopang oleh kepatuhan formal yang meningkat.

“Kita berharap tentunya tahun 2022 penerimaan akan terus membaik apalagi juga kalau kita lihat kepatuhan formal kita dari tahun ke tahun menunjukkan temuan yang sangat baik,” jelasnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp 679,99 triliun. Realisasi itu sebesar Rp 53,04% dari target sebesar Rp 1.265 triliun.

“Alhamdullilah dari target kita Rp 1.265 triliun kemarin disampaikan Bu Menteri, DJP telah merealisasikan sebesar Rp 679 triliun, Rp 680 triliun per Mei sudah 53,04% dari target,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal.

Realisasi pajak itu terdiri dari PPh non migas Rp 416,48 triliun, PPh migas Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp 224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp 3,21 triliun.

“Kita lihat memang relatively sudah cukup baik. Mudah-mudahan ini kita bisa terus pertahankan sampai akhir tahun,” katanya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only