PPS Masih Ada

Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesy Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (28/5), program tax amnesty telah diikuti oleh sebanyak 52.963 wajib pajak dengan 61.73 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima oleh negara dari program tersebut mencapai senilai Rp 10.66 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 106,14 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai sebesar Rp 91,78 triliun. Sementara deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun. Adapun, harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 6,61 triliun.

Sumber : Harian Kontan Senin 30 Mei 2022 hal 15

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only