Bea Cukai Catat Ekspor KITE IKM 2021 Capai USD43,69 Juta di 2021

Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ekspor Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) kian meningkat setiap tahunnya dan mencapai USD43,69 juta pada 2021. Diharapkan angka ini bisa terus meningkat di masa-masa mendatang.

  Sebelumnya pada 2017 nilai ekspor KITE IKM hanya sebesar USD3,11 juta yang kemudian meningkat menjadi USD12,93 juta pada 2018, lalu menjadi USD23,11 juta pada 2019, dan USD29,49 juta pada 2020. “Peningkatan ekspor yang sangat signifikan itu akan sangat membantu untuk menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi kita,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juni 2022.

  Dengan demikian, ia menyebutkan, fasilitas KITE IKM yang telah diberikan sejak tahun 2017 berkontribusi signifikan terhadap nilai ekspor tersebut. Adapun fasilitas KITE IKM diberikan untuk impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor.

Fasilitas diberikan dengan batasan nilai investasi sampai dengan Rp15 miliar dan hasil penjualan paling banyak Rp50 miliar. Selama masa pandemi, Askolani menuturkan berbagai fasilitas tersebut berhasil mendorong ekspor sehingga menopang pertumbuhan ekonomi 2021 yang mencapai 3,69 persen.

  “Harapan kami tahun ini ekonomi Indonesia bisa meningkat di atas lima persen dan 2023 serta ke depan akan meningkat lebih tinggi lagi,” jelasnya.

  Selain fasilitas KITE, ia menyebutkan terdapat pula pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM memperoleh bahan baku di Bogor, Tangerang, Marunda, Merak, Bali, Sidoarjo, dan Aceh. Kemudian terdapat PLB e-commerce yang terletak di Marunda.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only