Hingga akhir Mei 2022, realisasi PAD parkir Kota Pekalongan Rp325,2 juta

Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga akhir Mei 2022 mencapai Rp325,2 juta dari target akhir tahun Rp1,3 miliar.

Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Hari Putra Setiawan di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pencapaian pajak dari sektor parkir tersebut diperoleh dari 425 lokasi.

“Ada 425 titik parkir yang terdaftar yang terdiri atas 386 titik aktif dan 39 lahan parkir tidak digunakan. Insya Allah target PAD sektor parkir 2022 akan terlampaui,” katanya.

Sebelumnya, menurut dia, pencapaian dari sektor parkir pada tahun 2021 mampu mencapai Rp1,06 miliar, dari target Rp1,2 miliar. Pencapaian tersebut sudah cukup baik mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Hari Putra mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan survei pada sejumlah lokasi parkir yang berpotensi dapat menambah penerimaan pajak daerah seperti Jalan Urip Sumoharjo danj Ponolawen.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga mempertimbangkan untuk menaikkan target penerimaan pajak dari parkir di sejumlah titik lokasi.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya juru parkir tidak resmi, pihaknya telah menemui mereka agar mendaftarkan diri sebagai petugas parkir resmi.

“Kami minta mereka datang ke kantor untuk memenuhi persyaratan juru parkir resmi. Kami akan siapkan surat tugas untuk penarikan parkir,” katanya.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only