Dirjen Pajak Tantang Kanwil DJP Jakarta Selatan I untuk Kerek Target Penerimaan Pajak

JAKARTA. Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I hingga awal Juni 2022 sudah mencapai lebih dari 50%. Hingga 3 Juni 2022, penerimaan pajak kantor wilayah tersebut sudah mencapai Rp 40,38 triliun atau mencakup 63,34% dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengapresiasi hal tersebut. Menurut Suryo, ini buah sebagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengisi pundi-pundi negara selama ini.

Namun, Suryo menyebut, penerimaan yang moncer ini juga merupakan dampak dari peningkatan harga komoditas.

“Kalau boleh jujur, ini juga merupakan dampak dari peningkatan harga komoditas, seperti batubara, nikel, juga mungkin dari Crude Palm Oil (CPO),” tutur Suryo dalam Tax Gathering 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6) di Jakarta.

Melihat potensi yang makin baik ini, Suryo pun menantang Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I untuk mengerek target penerimaan pajak di tahun ini. Ini juga seiring dengan pemerintah pusat yang mengerek target penerimaan pajak negara tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan pun menunjukkan kesanggupannya bila memang pemerintah pusat ingin menambah target penerimaan pajak kanwil pimpinannya pada tahun ini.

“Kami sih siap saja. Kami terserah Pak Dirjen, jadi kalau nanti diberi amanah berapapun, kami akan menjalankan,” tandas Lucas.

Sumber: Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only