Setoran Pajak 2022 Bakal Tembus Target Lagi, Capai Rp1.784 T

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengatakan penerimaan perpajakan di tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1.784 triliun, dengan rasio perpajakan menyentuh 9,55% terhadap PDB.

Kepala BKF Febrio Kacaribu menjelaskan penerimaan perpajakn telah kembali ke level pra pandemi. Pemulihan ekonomi dan harga komoditas turut mendorong kinerja penerimaan perpajakan 2021-2022.

“Sebelum pandemi 2022, rata-rata pertumbuhan perpajakan 2017-2019 tumbuh 6,5%. Tahun 2018 perpajakan tumbuh 13% disebabkan harga komoditas membaik (commodity boom),” jelas Febrio dalam rapat dengan Banggar DPR, Senin (13/6/2022).

Kemudian pada 2020, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.285,1 triliun atau anjlok minus 16,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Di tengah perpajakan melemah sangat tajam, pemerintah kata Febrio memiliki kebutuhan countercyclical sangat tajam untuk menjaga ekonomi dan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Kemudian tahun 2021, peluang pertumbuhan ekonomi mulai membaik dan pemerintah menikmati harga komoditas, sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan tahun 2021 tumbuh 20,4%, dengan penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.547,9 triliun.

“Pemulihan ekonomi yang sangat kuat di 2021, namun kemudian Indonesia dihadapkan dengan virus corona varian Delta. Sangat berat, namun ada harga komoditas sangat tinggi, jadi kita menikmati pertumbuhan perpajakan yang sangat kuat,” jelas Febrio.

Kemudian pada 2022 ini, Indonesia masih menikmati ‘durian runtuh’ dari harga komoditas yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pemerintah meyakini, penerimaan perpajakan sampai akhir 2022 akan mencapai Rp 1.784 triliun atau tumbuh 15,3%. Dengan rasio perpajakan tahun ini diramal mencapai 9,55% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Outlook 2022 tumbuh 15,3% ini kami berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” jelas Febrio.

Kemenkeu. (Tangkapan layar)

Outlook penerimaan perpajakan 2022 sebesar Rp 1.7884 triliun dengan rincian Rp 299 triliun untuk kepabeanan dan cukai dan pajak Rp 1.485 triliun.

Kendati demikian, kata Febrio saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia masih terus hati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi, tak hanya kebijakan moneter, namun juga dari aktivitas perdagangan dunia yang semakin terdisrupsi.

“Indonesia walaupun sempat kenalkan larangan ekspor beberapa komoditas dan terus kami berhasil jaga supply dalam negeri, saat ini sudah lepas lagi ekspor,” ujarnya.

Sumber : Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only