Realisasi Penerimaan Pajak Sulsel Tumbuh 25,79% hingga April 2022

Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono mengatakan realisasi penerimaan pajak di Sulsel ini secara persentase telah mencapai angka 34,29 persen. Capaian tersebut juga lebih baik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari data yang ada, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan hingga April 2022 sebesar Rp3,4 triliun, dari target penerimaan pajak di Sulsel tahun ini sebesar Rp9,98 triliun.

“Hingga akhir April, secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel tercatat 34,29 persen. Pencapaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,79 persen secara year on year (yoy),” ungkap Eko Pandoyo, Senin, 13 Juni 2022.

Penerimaan pajak Sulsel pada periode tersebut bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, industri pengolahan, administrasi pemerintahan, transportasi dan pergudangan, pertambangan, serta lainnya.

Rinciannya, sektor perdagangan besar dan eceran memberikan kontribusi pajak sebesar 27,21 persen atau tumbuh 50,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kemudian pada sektor jasa keuangan dan asuransi memberikan kontribusi pajak 12,23 persen, dengan pertumbuhan secara yoy sebesar 26,08 persen.

Industri pengolahan memberi andil sebesar 11,04 persen, dan tumbuh 9,38 persen dibanding periode yang sama pada 2021. Sedang sektor administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 8,75 persen, dengan pertumbuhan yoy sebesar 4,61 persen.

Selanjutnya sektor transportasi dan pergudangan memberikan andil pajak sebesar 5,74 persen atau tumbuh 13,45 persen. Terakhir adalah pertambangan dengan kontribusi sebesar 5,64 persen dengan pertumbuhan sebesar 62,60 persen dibanding periode yang sama sebelumnya.

Eko Pandoyo menambahkan, secara umum, penerimaan pajak di Kanwil DJP Sulselbartra juga cukup bagus. Tercatat realisasinya sebesar Rp4,5 triliun atau sekitar 33,57 persen dari target Rp13,66 triliun. Total realisasi itu juga tumbuh sebesar 24,47 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun target penerimaan sebesar Rp13,66 triliun tersebut meliputi target penerimaan pajak dari wilayah Sulsel Rp9,9 triliun, Sulbar Rp901 miliar dan Sultra Rp2,7 triliun.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam laman resmi Kemenkeu menjelaskan bahwa penerimaan pajak selama empat bulan terakhir di Indonesia sudah konsisten, baik terlihat di hampir seluruh sektoral maupun per jenis pajaknya.

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak yang baik ini antara lain dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only