Setoran PPh Tax Amnesty II Baru Sekitar Rp 25 Triliun

JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II akan berakhir delapan hari lagi. Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak memanfaatkan fasilitas ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga Rabu (22/6), Tax Amnesty II telah diikuti oleh 113.056 wajib pajak dengan 136.858 surat keterangan. Setoran pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara mencapai Rp 25,41 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 254,52 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 221,82 triliun serta deklarasi harta luar negeri Rp 20,77 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 11,92 triliun.

Peserta Tax Amnesty II juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya.

“Kepada wajib pajak, kami imbau agar segera memanfaatkan program ini mumpung masih ada kesempatan,” tandas Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor belum lama ini.

Sumber : Harian Kontan Kamis 23 Juni 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only