Tinggal 3 Hari, Sudah 145 Ribu Wajib Pajak Ikut PPS dengan Setoran Rp34,88 Triliun

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pajak penghasilan (PPh) final yang telah disampaikan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp34,88 triliun. Jumlah setoran terus meningkat jelang penutupan PPS pada 30 Juni.

Dilansir Medcom.id dari laman resmi DJP, Senin, 27 Juni 2022, setoran tersebut berasal dari 145.449 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan surat keterangan sebanyak 178.496. Total harta bersih yang telah diungkapkan oleh para wajib pajak mencapai Rp346.127 triliun.

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp299,38 triliun, harta yang diinvestasikan adalah sebesar Rp14,3 triliun, dan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp32,49 triliun.

Peserta PPS merupakan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) dan Badan peserta Tax Amnesty (TA) dengan basis pengungkapan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan saat mengikuti TA.

Selain itu, PPS juga bisa diikuti WP Orang Pribadi (OP) dengan basis pengungkapan harta perolehan 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

DJP sebelumnya telah mengirimkan tambahan 18 juta surat elektronik (surel) atau email kepada wajib pajak untuk segera ikut program pengungkapan sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.

  Sebelum tambahan 18 juta surel tersebut, DJP telah mengirimkan sebanyak 1,62 juta surel per 24 Maret 2022 yang berisi imbauan kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan PPS.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only