Penerimaan Perpajakan di Semester I 2022 Capai Rp1.035 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 sebesar Rp1.035,9 triliun. Angka ini tumbuh 52,3 persen dari realisasi semester I tahun 2021 atau 58,1 persen dari Perpres Nomor 98 tahun 2022.

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp868,3 triliun, tumbuh 55,7 persen atau 58,5 persen dari Perpres 98/2022, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp167,6 triliun, tumbuh 37,2 persen atau 56,1 persen dari Perpres 98/2022. 

“Kita berharap momentum ini bisa terus kita jaga,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat(1/7/2022).

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan pajak di semester I dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah peningkatan transaksi ekonomi, dan kedua adalah dampak implementasi kebijakan UU HPP antara lain Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. 

Kemudian, faktor lainnya adalah peningkatan harga komoditas, baik migas dan nonmigas, serta low-based effect realisasi semester I 2021.

“Pertumbuhan untuk penerimaan per jenis pajak juga sangat menggembirakan, seluruh jenis pajak utama mencatat pertumbuhan double-digit, mengindikasikan pemulihan pada berbagai aktivitas ekonomi,” kata dia.

Sumber: inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only