Airlangga: Potensi Ekonomi Digital Ditaksir Rp4.531 Triliun pada 2030

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini ekonomi dan keuangan digital akan menjadi sumber pertumbuhan PDB baru di Indonesia.

Airlangga mengatakan ekonomi digital terus mencatatkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika pandemi Covid-19. Pada 2021, perdagangan digital mencapai Rp401 triliun seiring dengan lonjakan belanja online dan dukungan sistem pembayaran digital.

“Potensi ekonomi digital 2025 bisa mencapai Rp146 triliun dan 2030 bisa naik 8 kali menjadi Rp4.531 triliun,” katanya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022, Senin (11/7/2022).

Airlangga menuturkan penggunaan uang elektronik naik 32,25%, sedangkan transaksi menggunakan QRIS tumbuh 245%. Sementara itu, nilai transaksi digital banking mengalami pertumbuhan sebesar 20,82% secara tahunan.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia memiliki 2.391 startup, 2 decacorn, dan 8 unicorn. Hal itu menunjukkan Indonesia dapat menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara atau mewakili 40% dari digitalisasi di Asia Tenggara.

Menko menyebut digitalisasi ekonomi terus terakselerasi seiring dengan perbaikan capaian inklusif keuangan. Survei keuangan inklusif BI dan DNKI menunjukkan kepemilikan akun tercatat 65,45%. Adapun produk dan layanan keuangan mencapai 83,6%.

Dengan capaian tersebut, Airlangga optimistis inklusi Indonesia yang ditargetkan sebesar 90% pada 2024 dapat tercapai. Meski demikian, ia menilai tetap perlu ada penguatan sinergi, akselerasi dan implementasi di tingkat nasional dan daerah.

Dia menyebut Presidensi G-20 akan menjadi momentum penguatan ekonomi dan memperkuat sinergi, terutama dalam memperkuat konektivitas antarnegara. Menurutnya, sinergi diperlukan karena tidak ada negara yang bisa maju sendiri tanpa melibatkan negara lainnya.

“Konektivitas di regional, dalam hal ini Asean dan global menjadi penting, termasuk di sektor perdagangan dengan digitalisasi layanan keuangan, pembayaran antarnegara, dan juga terkait dengan regulasi dari pajak atau bea masuk antarnegara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, akselerasi ekonomi dan keuangan digital juga diperlukan dengan sinergi dan inovasi juga dilakukan secara nasional. Misal, melalui program digitalisasi transportasi, bantuan sosial, dan kartu prakerja

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only