RI & 10 Negara Ini Sepakat Tak Sembunyikan Pengemplang Pajak

Bali, Indonesia bersama 10 negara lainnya telah menyepakati komitmen transparansi pajak melalui penandatanganan deklarasi Asia Initiative di Bali pada Kamis (14/7/2022).

Asia Initiative dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pimpinan otoritas pajak dan perwakilan beberapa delegasi yurisdiksi Asia serta organisasi internasional.

Di mana ke-11 negara yang tergabung di dalam Asia Initiative di antaranya Indonesia, India, Jepang, Singapura, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, Maldives/Maladewa, Thailand, Macau, dan Hong Kong.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan selain perjanjian kerja sama transparansi pajak, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tantangan dan manfaat implementasi standar pertukaran informasi (exchange of information/EOI).

Selain itu juga keterbukaan untuk tujuan perpajakan (tax transparency). Ke-11 negara yuridiksi Asia juga menyepakati untuk mengimplementasikan EOI dan tax transparency.

“Ini suatu momentum politik dalam keberhasilan Asia Initiative, yang merupakan simbol dari upaya kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan aliran transaksi gelap lainnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers penandatanganan Asia Initiative, dikutip Jumat (15/7/2022).

Sri Mulyani menyampaikan, walaupun manfaat yang diterima dari implementasi EOI dan tax transparency sangat besar, namun tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan juga besar.

Oleh karena itu diperlukan komitmen dan dukungan politik dari pimpinan yurisdiksi sebanyak sinyal untuk mau bergabung dalam kerjasama transparansi global untuk melawan penghindaran pajak (tax evasion) dan aliran dana ilegal (illicit financial flows).

“Apabila dukungan dari level atas telah didapatkan, langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan teknis untuk implementasi standar EOI dan tax transparency yang akan berbeda-beda tergantung dari kesiapan setiap yurisdiksi,” jelas Sri Mulyani.

“Peran Asia Initiative sangat krusial dalam mengakselerasi agenda tax transparency dan implementasi EOI di kawasan Asia,” kata Sri Mulyani melanjutkan.

Pembahasan mengenai Asia Initiative, kata Sri Mulyani telah berlangsung sejak Februari tahun ini, yang dipimpin langsung oleh Indonesia. Negara-negara Asia menyepakati langkah untuk mendukung transparansi perpajakan global yang inklusif.

Sri Mulyani menyebut bahwa dalam jangka pendek, transparansi perpajakan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik, membangun pemulihan berkelanjutan, dan keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.

“Kami memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memastikan bahwa inisiatif ini kemudian akan memperkuat kemampuan kami untuk melanjutkan pertukaran informasi serta menerapkan standar transparansi pajak,” jelas Sri Mulyani.

OECD: Diperkirakan US$ 1,2 T Kekayaan Entitas di Asia Ada di Luar Yurisdiksi

Pada kesempatan yang sama, Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) memperkirakan masih terhadap US$ 1,2 triliun kekayaan orang atau entitas di Asia yang tersimpan di luar yurisdiksi.

Sekjen OECD Mathias Cormann menjelaskan diperlukan langkah dan upaya konkret untuk menutup celah penghindaran pajak dan mendukung transparansi pajak.

“Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan US$ 1,2 triliun kekayaan finansial di Asia berada di luar negeri dengan dana sebesar US$ 25 miliar per tahun,” jelas Cormann.

Dana itu seharusnya, kata Cormann dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia untuk mensejahterakan rakyat.

Oleh karena itu, kata Mathias menyambut baik penandatanganan deklarasi Asia Initiative oleh 11 negara tersebut. Ini adalah bukti komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.

Selain itu, penandatangan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya menindak praktik penggelapan pajak dan aliran dana gelap. Sehingga ia berharap akan semakin banyak negara di Asia yang tergabung di dalam Asia Initiative.

OECD mengklaim terus mendukung inisiatif transparansi perpajakan sejak beberapa tahun terakhir, tercermin dari tambahan penerimaan pajak senilai US$ 120 miliar.

Tambahan penerimaan tersebut direalisasikan melalui voluntary disclosure program dan juga investigasi pajak luar negeri sejak 2009. “Hampir sepertiga pendapatan tambahan tersebut atau US$ 30 miliar berasal dari negara berkembang,” jelas Cormann.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only