Sri Mulyani Beri Bukti Ekonomi RI Pulih, Simak!

Jakarta, Setoran pajak tumbuh tinggi sampai semester I-2022. Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan pajak melesat tahun ini.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, melaporkan realisasi penerimaan pajak per akhir Juni 2022 adalah Rp 868,3 triliun. Meroket 55,7% dibandingkan semester I-2021 dan sudah 58,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Menurut Sri Mulyani, ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan pajak melonjak. Pertama adalah harga komoditas yang tinggi sehingga menambah setoran pajak.

Kedua adalah ekonomi yang pulih dan membaik. Ini menyebabkan setoran pajak dari Orang Pribadi dan Badan meningkat.

“Ketiga adalah pelaksanaan Undang-undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Di dalamnya ada PPS (Pengungkapan Pajak Sukarela) dan kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN Kita periode Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

pajak

Sumber: Kementerian Keuangan

Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, tambah Sri Mulyani, tumbuh 19% pada paruh pertama 2022. “Ini adalah cerita positif dari karyawan atau buruh karena pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Kemudian PPh pasal 22 impor, menurut Sri Mulyani, melonjak 236,8%. Pertumbuhan ini juga ditopang oleh pemulihan ekonomi, yang membuat impor bahan baku dan barang modal meningkat,

PPh Badan, demikian Sri Mulyani, melesat 136,2%. “Korporasi mulai sehat, terlihat dari neraca keuangannya,” ujar Bendahara Negara.

Sementara PPN Dalam Negeri (PPN DN), tutur Sri Mulyani, tumbuh 40,3%. Selain karena konsumsi yang tumbuh, kenaikan tarif dari 10% menjadi 11% juga menjadi penyebab pertumbuhan PPN.

Sumber: CNBCIndonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only