Berkat PPS dan Komoditas, Penerimaan Pajak Capai Rp 868,3 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga semester I 2022 mencapai Rp 868,3 triliun atau tumbuh 55,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga paruh pertama setara dengan 58,5% dari target sepanjang 2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Tren penerimaan pajak yang positif tidak terlepas dari basis pajak yang masih rendah pada semester I tahun 2021 akibat pemberian fiskal, ekonomi mulai pulih, serta varian delta. Namun faktor yang menyebabkan penerimaan pajak cemerlang didukung tren peningkatan harga komoditas migas dan non-migas.

“Pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, permintaan yang membaik (domestik dan luar negeri) serta dampak implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk Juni ini kami tutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN kita, Rabu (27/7/2022).

Secara terinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp 519,6 triliun atau telah mencapai 69,4% dari target. Pertumbuhan ini utamanya didukung kinerja ekonomi yang semakin solid. “PPh nonmigas menunjukkan pencapaian karena dalam 6 bulan sudah di atas 50% atau 69,4% itu luar biasa,” tuturnya.

Kemudian realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp 300,9 triliun atau 47,1% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Kemudian PPh migas, penerimaannya senilai Rp 43 triliun atau setara 66,6% dari target.

Seiring berakhirnya PPS, penerimaan pajak semester II 2022 diproyeksi pertumbuhannya tidak akan sekuat semester I. Oleh karena itu, pemerintah akan mengandalkan kinerja ekonomi yang terus menguat untuk menyokong penerimaan pajak serta mengoptimalkan jenis pajak lainnya. “Semester II karena sudah tidak ada PPS, karena basis pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu sudah membaik. Dampak UU HPP sudah mulai ternormalisasi jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat,” tutur Sri Mulyani.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only