Nasib Steam di RI: Setor Pajak ke Kemenkeu, Eh Diblokir Kominfo

Jakarta. Platform game Steam termasuk salah satu yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Keputusan itu bikin netizen khususnya kalangan gamer meradang.

Berbeda dengan Kemenkominfo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru berkolaborasi dengan Valve Corporation selaku pemilik platform Steam. Sejak 1 Desember 2020, Steam telah ditunjuk menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Dengan aturan tersebut, Steam harus menyetorkan PPN sebesar 10% dari setiap transaksi digital berdasarkan harga sebelum pajak. Besaran pungutan pajak itu harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan Steam sebagai bukti pungut PPN.

Saat itu Steam memulai menjadi pemungut dan penyetor PPN bersama 9 perusahaan lain yakni Cleverbridge AG Corporation, Hewlett-Packard Enterprise USA, Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM), PT Bukalapak.com, PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada), PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora), PT Tokopedia, PT Global Digital Niaga (Blibli.com), dan beIN Sports Asia Pte Limited.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pendaftaran PSE wajib untuk pendataan dan tata kelola bagi seluruh pelaku usaha di ruang digital yang menargetkan Indonesia sebagai pangsa pasarnya. Terlepas dari dia sudah menyetor pajak.

“Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa yang diberikan,” kata Semuel dalam keterangan tertulis dikutip Senin (1/8/2022).

Pendaftaran PSE ini juga disebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari kejahatan korporasi yang tersistem. Dia mencontohkan kejahatan sistematik yang dilakukan oleh Binomo dan DNA Pro beberapa waktu lalu.

“Kalau mereka tidak melakukan kejahatan secara korporasi ya nggak perlu takut. Ini sebagai antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh PSE yang nakal,” tutup Semuel.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only