Ditjen Pajak Telah Kantongi Data WNI yang Awalnya Tak Tersentuh Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku memiliki data warga negara Indonesia (WNI) yang awalnya tidak tersentuh pajak. Hal ini karena Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan juga berbagai institusi. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Akses Informasi Perpajakan.

“Jadi kami mendapatkan data dari K/L, kemudian yang terbaru adalah mendapatkan data dari institusi keuangan,” tutur Suryo saat ditemui awak media, Selasa (2/8). 

Suryo mengaku mendapatkan data secara periodik. Bahkan, tak hanya data mereka yang ada di dalam negeri, tetapi juga data wajib pajak nakal yang ada di luar negeri. 

“Baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena, kami juga memiliki mitra yang ada di luar Indonesia. Secara bertahap, kami dapatkan data di akhir periode,” tambahnya. 

Sayangnya, Suryo tidak mau memerinci siapa saja wajib pajak nakal tersebut. Namun, ia menegaskan tetap melakukan pengawasan dan bahkan paham terkait modus operandi berdasarkan data yang dimiliki. Pemerintah juga akan mencocokkan berdasarkan SPT Tahunan yang bersangkutan. 

Sebelumnya, Chairman CT Corp Chairul Tanjung juga pernah mengungkapkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Suryo soal pengusaha tajir melintir yang belum tersentuh pajak. Hal ini dilakukannya saat peringatan Hari Pajak bulan lalu. 

Sayangnya, Chairul Tanjung tidak menjelaskan dengan rinci siapa pengusaha itu. Ia hanya memberikan ciri-ciri, pengusaha yang tidak dikenal oleh khalayak, usaha yang juga tidak terekspos, tetapi memiliki harta hingga ratusan miliar rupiah bahkan triliunan rupiah. 

Meski begitu, pengusaha ini telah mengapresiasi segala langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengumpulkan pajak dan menerapkan azas keadilan pajak. 

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only