e-Faktur Eror Muncul ETAX-40001, Coba Ikuti Solusi Ditjen Pajak Ini

Sejumlah wajib pajak melaporkan adanya kendala dalam mengunggah (upload) faktur pajak melalui e-faktur, Jumat (12/8/2022). Terpantau di lini masa Twitter, beberapa netizen mengaku mendapatkan pesan eror ‘ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server’ saat mengakses aplikasi e-faktur.

Merespons hal ini, Ditjen Pajak (DJP) menyodorkan beberapa langkah solusi yang bisa diikuti wajib pajak. Pertama, pastikan komputer tersambung ke internet dengan jaringan yang stabil. Kedua, pastikan sertifikat elektronik masih berlaku. Wajib pajak bisa mengeceknya melalui e-Nofa untuk memastikan masa aktif sertifikat.

Download dan impor ulang sertifikat ke referensi sertifikat pada e-faktur dan silakan nonaktifkan antivirus/firewall pada perangkat yang digunakan,” cuit @kring_pajak.

Tak lupa, wajib pajak perlu memastikan pengaturan jam pada perangkat yang digunakan sudah sesuai.

Kendati keluhan soal adanya eror disampaikan lebih dari seorang netizen, DJP memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi resmi dari internal otoritas bahwa terjadi kendala teknis.

Jika memang seluruh poin di atas sudah dipenuhi dengan baik, DJP meminta wajib pajak mencoba aplikasi e-faktur kembali secara berkala.

Dikutip dari unggahan netizen di Twitter, kendala pengunggahan faktur pajak sudah terjadi sejak Kamis (11/8/2022) siang kemarin. Seorang pemilik akun misalnya, mengaku menemui kendala yang sama kemarin, tetapi kini sudah terselesaikan.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only