Harga Energi Tinggi, Kementerian ESDM: Penerapan Pajak Karbon Belum Tepat!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan pemerintah menunda penerapan pajak karbon disebabkan tingginya harga komoditas energi. Semula, penarikan pajak karbon diberlakukan pada Juli 2022 pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, pemerintah masih melihat kapan waktu yang cocok untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Pemerintah masih melihat kapan persisnya ini berlaku. Pasalnya, dari sisi harga energi sedang cukup tinggi, sehingga sekarang bukan saat yang tepat untuk menerapkan pajak karbon,” ujarnya dalam webinar SAFE Forum 2022, Selasa, 23 Agustus 2022.

Tingginya harga energi akibat disrupsi global terlihat pada harga minyak mentah dunia yang sempat menembus USD100 per barel. Dampaknya, memberatkan anggaran subsidi dan kompensasi listrik dari pemerintah.

Dadan kemudian memastikan penarikan pajak karbon tidak dihapus mengingat kebijakan itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

“Ini kan sudah jadi kebijakan, sudah jadi undang-undang. Jadi masalah waktu saja kapan momennya dipastikan,” jelasnya.

Dalam keterangan pers ESDM disebutkan, dalam peta jalan pelaksanaan pajak karbon di 2022-2024 akan diberlakukan penerapan mekanisme pajak yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax) untuk sektor pembangkit listrik terbatas pada PLTU batu bara.

Selanjutnya di 2025 dan seterusnya dilakukan implementasi perdagangan karbon secara penuh dan perluasan sektor pemajakan pajak karbon dengan penahapan sesuai kesiapan sektor terkait dengan memperhatikan kondisi ekonomi, kesiapan pelaku, dampak, dan/atau skala yang diperlukan. Usulan perhitungan pajak karbon tersebut adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau USD2 per ton, kemudian USD5 per ton (Rp75 per kg CO2e), dan USD10 per ton (Rp150 per kg CO2e)

Sumber : msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only