REI Minta Insentif PPN DTP Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Jakarta: Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah segera memberikan pengumuman perpanjangan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) minimal hingga Desember 2022.

  Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan PPN DTP mengingat masa berlakunya akan berakhir pada akhir September ini.
Namun, sampai saat ini belum ada kabar persetujuan terkait usulan perpanjangan tersebut.

  “Sudah, kita sudah mengajukan perpanjangan, kita meminta diperpanjang paling tidak sampai akhir Desember 2022,” ungkapnya kepada Medcom.id.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Hari Ganie menuturkan permintaan perpanjangan insentif PPN DTP tersebut memiliki alasan yakni data realisasi penyerapan insentif tersebut masih rendah, dan sisi lain selama ini pembangunan terhambat oleh regulasi perizinan.

“Karena realisasi penyerapan insentif PPN DTP itu katanya datanya masih rendah hanya sekitar 11 persen,” jelasnya.

  Menurutnya, penyerapan insentif PPN DTP tersebut masih rendah karena ada alasannya, pertama karena pendaftaran insentif tersebut hanya dikasih waktu satu bulan saja, jadi masyarakat belum siap.

  “Harusnya dikasih waktunya juga sampai akhir September. Apalagi, selama ini pembangunan produksi juga terhambat oleh perizinan,” jelasnya.

  Selain itu, perpanjangan insentif PPN DTP sangat dinantikan mengingat harga-harga yang mulai naik dan sangat berdampak pada sektor properti. Dan yang terbaru yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikan production cost hingga transportasi.
(Eka Putri Wahyuni)

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only