Dua Sektor Ini Masih Akan Jadi Penopang Penerimaan PPN Tahun Depan

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan perpajakan di tahun 2023 naik Rp 4,3 triliun dari Rp 2.016,9 triliun menjadi Rp 2.021,2 triliun.Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun atau naik Rp 2,9 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 1.715,1 triliun.

Adapun tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun tersebut berasal dari target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dinaikkan dari Rp 740,1 triliun menjadi Rp 743 triliun.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, target PPN yang dinaikkan Rp 2,9 triliun masih bisa tercapai di tahun depan. Hal ini lantaran target penerimaan PPN yang dipatok Rp 743 triliun masih dalam batas aman.

“Masih aman itu, enggak seberapa kok kenaikannya. Masih optimistis realisasi penerimaan akan sesuai target,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (19/9).

Fajry menuturkan, secara sektoral, penerimaan PPN masih akan disokong dua sektor utama, yaitu industi pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, kedua sektor tersebut memiliki tingkat kepatuhan PPN paling tinggi jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

“Dua sektor ini biasanya menjadi penopang utama penerimaan PPN,” katanya.

Sedangkan beberapa sektor lain, kata Fajry, memang konstribusinya secara ekonomi besar namun masih mendapatkan fasilitas PPN. Oleh karena itu, untuk mengejar target penerimaan PPN di tahun depan maka pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat agar penerimaan PPN dapat terjaga.

Sumber: Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only