Penerimaan Pajak Tumbuh 58,1%, Sri Mulyani: Sudah Lampaui Pre-Pandemi

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 58,1% hingga Agustus 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Agustus 2022 tercatat senilai Rp1.171,8 triliun. Angka itu juga setara 78,9% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

“Ini sudah jauh melampaui penerimaan sebelum pre-pandemi, yaitu 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.

Bahkan apabila dibandingkan dengan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, nominal penerimaan pajak hingga Agustus 2022 sudah lebih tinggi. Sepanjang Januari-Agustus 2019 misalnya, realisasi penerimaan pajak tercatat ‘hanya’ Rp802,5 triliun.

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas yang senilai Rp661,5 triliun atau 88,3% dari target, sedangkan PPN dan PPnBM Rp441,6 triliun atau 69,1% dari target. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat senilai Rp13,2 triliun atau 40% dari target, sedangkan PPh migas Rp55,4 triliun atau 85,6% dari target.

Secara bulanan, menkeu memaparkan penerimaan pajak pada Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 53,0%, melambat dibandingkan pada bulan lalu yang tumbuh 61,8%.

Dia menyebut pemerintah telah membelanjakan penerimaan pajak yang tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga dan energi.

“Kita menggunakan penerimaan negara ini untuk melindungi masyarakat, termasuk menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan akan terus mewaspadai dampak kondisi ekonomi global dan berbagai indikator lainnya terhadap penerimaan pajak. Tren pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada saat ini juga akan dilihat berkelanjutannya.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only