BPKP : Empat Pemkab di Kalsel beresiko gagal capai target PAD

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada empat Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Selatan berisiko gagal mencapai target.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, dalam atensi khusus kepada Gubernur dan para Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan.

Pada rilis BPKP yang di terima Antara di Banjarmasin, Senin   Rudy menyatakan, empat Pemerintah Kabupaten yang berisiko gagal mencapai target PAD adalah Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

“Rendahnya realisasi ini akan berdampak pada kemampuan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya. 

Dalam atensi yang disampaikannya, Rudy menguraikan sebanyak 12 Pemerintah Daerah belum memiliki kemandirian fiskal.

“Mereka belum mandiri dalam membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rudy.

Memasuki triwulan III tahun 2022, terungkap hanya 1 Pemerintah Daerah yang ‘memiliki kemandirian fiskal’, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) di atas 0,50, sedangkan 1 Pemerintah Daerah ‘menuju kemandirian fiskal’, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan IKF di atas 0,25.

Rudy meminta, para kepala daerah lebih gigih dalam menggali potensi yang ada di daerahnya untuk memiliki kemandirian fiskal.

Untuk itu, para kepala daerah harus membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan kualitas manajemen organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam menciptakan kemudahan dan digitalisasi pembayaran pajak.

Selain kemandirian fiskal, sebagian besar Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan ternyata belum mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan ketentuan.

Sebagai contoh, sebanyak sebelas Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja pegawai melebihi 30% dari APBD.

“Hanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan Pemerintah Kabupaten Balangan yang mengalokasikan belanja pegawai sesuai dengan ketentuan,” tegas Rudy.

Beratnya lagi, beberapa Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan belum mengalokasikan minimum 20% dari APBD untuk urusan pendidikan, yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Padahal, saat krisis energi dan pangan saat ini, realisasi belanja Pemerintah Daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian, khususnya untuk menyerap produk lokal dan menggerakkan perekonomian daerah.

Belanja Pemerintah Daerah juga berperan sebagai peredam kejut dampak inflasi, terutama dengan belanja wajib 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak Terduga (BTT), yang diarahkan untuk belanja bantuan sosial, subsidi sektor transportasi, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya.

  Ditambahkan oleh pemegang Certified Governance and Risk Governance (CRGP) tersebut, total alokasi belanja wajib untuk penanganan inflasi di Kalimantan Selatan dari DTU sebesar Rp147.560.729.661. Namun, hingga saat ini, belum terjadi realisasi anggaran kegiatan penanganan dampak inflasi di daerah Kalimantan Selatan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only