Selandia Baru Kaji Pungut Pajak Sendawa Sapi hingga Kentutnya

Jakarta,

Selandia Baru akan memungut pajak atas gas buangan hewan ternak, mulai dari sendawa hingga kentut sapi dan domba.

Hal itu dilakukan mengingat gas yang dikeluarkan mengandung metana yang mencari lingkungan. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyampaikan rencana tersebut pada Selasa (11/10) lalu.

Dilansir Reuters, Ardern mengungkapkan rencana itu akan diberlakukan pada 2025 mendatang. Apabila terealisasi, maka Selandia Baru menjadi negara pertama yang meminta petani membayar emisi dari ternak.

Rencana tersebut mendapat kritik dari kelompok tani setempat. Mereka khawatir kenaikan biaya karena dapat mendorong petani untuk mengubah peternakan sapi dan domba menjadi kehutanan.

Selandia Baru memiliki sekitar 10 juta sapi dan 26 juta domba. Hampir setengah dari total emisi gas rumah kaca berasal dari pertanian, terutama metana, tetapi emisi pertanian sebelumnya telah dibebaskan dari skema perdagangan negara itu.

Menurut Ardern, pengenaan pajak itu akan menjadikan petani Selandia Baru tidak hanya yang terbaik di dunia tetapi juga yang terbaik untuk dunia.

Hal itu juga berpotensi menciptakan harga premium atas produk pertanian ramah iklim.

Rencana tersebut mengusulkan harga untuk gas berumur panjang seperti karbon dioksida ditetapkan setiap tahun dan didasarkan pada harga emisi domestik untuk sektor lain. Sementara itu, harga retribusi metana biogenik akan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan saran dari Komisi Iklim.

Proposal tersebut akan memberikan insentif keuangan bagi petani untuk menggunakan teknologi yang mengurangi sendawa domba dan sapi. Uang yang dibayar petani untuk emisi mereka akan diinvestasikan kembali di sektor ini.

Namun, Andrew Morrison selalu ketua kelompok lobi pertanian Beef + Lamb New Zealand mengatakan petani tahu bahwa mereka harus melakukan bagian mereka untuk mengatasi perubahan iklim. Kendati demikian, pemerintah perlu mempertimbangkan luasan lahan pertanian di kehutanan.

Saat ini, usulan pajak itu masih dalam proses konsultasi. Untuk bisa diberlakukan, rencana itu perlu disahkan menjadi undang-undang.

Sumber: CNNIndonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only