Kenderaan Dinas Pejabat Pemkab Simeulue Banyak yang Belum Bayar Pajak

Sejumlah kenderaan dinas roda empat yang ditunggangi oleh pejabat di Pemerintah Kabupaten Simeulue hingga kini masih ada yang menunggak pajak alias belum membayar pajak. 

Secara total, kenderaan dinas mulai dari roda enam, roda empat dan roda dua yang menunggak pajak di Kabupaten Simeulue mencapai 1.800 kenderaan. Pihak UPTD Samsat Wilayah XXIII Simeulue saat ini telah melaporkan tunggakan pajak kenderaan dinas tersebut kepada Pemkab Simeulue.

Kepala UPTD Samsat Wilayah XXIII Simeulue, Idi Yanis SSos, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (24/10/2022) mengatakan bahwa Samsat Simeulue telah berupaya melayangkan surat ke Pemkan Simeulue melalui Inspektorat setempat.

Selain itu juga, oleh Samsat Simeulue telah melakukan audiensi dengan Plt Sekda Simeulue belum lama ini. “Dari pertemuan dengan Sekda, ia (sekda) akan menyurati SKPK terkait dengan kenderaan yang belum bayar pajak ini,” katanya.

Dikatakan Idi Yanis, hingga September 2022 realisasi pajak kenderaan bermotor di wilayah Kabupaten Simeulue baru mencapai Rp 1,9 miliar lebih. “Kalau yang 1.800 kenderaan dinas bayar pajak semua, sudah bagus kali realisasi pajak kenderaan di Simeulue,” pungkas Kepala UPTD Samsat Wilayah XXIII Simeulue.

Dalam kesempatan itu, Idi Yanis menjelaskan, kalau pun kenderaan dinas itu saat ini ada yang sudah jadi rongsokan atau tidak layak pakai lagi, seharusnya bagian aset daerah itu menghapus atau dilelang. Sebab, jika masih tercatat maka sampai kapan pun akan terus dianggap menunggak pajak.

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only