Siap-Siap Para Youtuber, Kantor Pajak Mengincarmu!

Pemerintah terus meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan mengejar potensi pajak yang selama ini belum digarap serius seperti para kreator video di YouTube alias YouTuber.

Saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan penggalian potensi penerimaan dari pelaku ekonomi digital ini.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra menjelaskan, sebenarnya banyak potensi pajak dari pelaku ekonomi digital salah satunya adalah para pembuat video di platform YouTube. Oleh sebab itu, dirinya saat ini tengah menggali potensi tersebut.

Tak tanggung-tanggung, terdapat 11 youtuber atau konten kreator yang sudah masuk radar ekstensifikasi DJP.

“Untuk saat ini ada 11 youtuber yang sudah kita produksi laporan hasil analisisnya,” katanya dikutip dari Belasting.id, Rabu (26/10/2022).

Arridel memaparkan para youtuber tersebut memiliki penghasilan mulai Rp 13 juta hingga Rp 348 juta per bulan. Hal tersebut berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan oleh Kanwil DJP melalui proses bisnis kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL).

Menurutnya, hasil analisis tersebut akan didistribusikan kepada unit vertikal untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita tentukan dulu mekanisme melalui analisis. Jadi kita menerima dulu laporan analisis di lapangan, nah dari analisis itu kita teruskan ke kantor pelayanan pajak untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dia menambahkan hasil analisis tidak otomatis membuat para youtuber tersebut langsung memiliki kewajiban membayar pajak. Upaya penggalian potensi dilakukan secara bertahap hingga akhirnya wajib pajak melakukan pembayaran.

“Mekanisme pelaksanaan penggalian potensi kita lakukan dengan tahapan. Utamanya adalah berdasarkan data yang kita miliki. Jadi youtuber yang sudah masuk ke kita berdasarkan data yang kita miliki dan data itu tidak otomatis langsung kita tentukan berapa dia yang harus bayar,” tambahnya seperti dilansir Sulsel Herald.

Dalam rencana anggaran terbarunya, Presiden AS, Joe Biden mengajukan pajak minimum 20 persen bagi rumah tangga dengan kekayaan bersih lebih dari 100 juta dolar. Dengan jumlah miliarder terbanyak di dunia, apakah AS akan bisa menarik lebih banyak pema…

Sumber: liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only