Transaksi Elektronik Pembayaran Pajak di Jabar Terus Meningkat

Kesadaran wajib pajak di Jawa Barat memanfaatkan kemudahan transaksi elektronik pembayaran pajak kian meningkat. Masyarakat di antaranya memanfaatkan layanan E-Samsat untuk mengurus pajak.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pada tahun 2018 layanan Sambara menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar.

Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.

Lalu, pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp578 miliar.

Tahun ini, di momen masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan Sambara sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp510 miliar.

Diketahui, E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia. Layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama Sambara.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik optimistis pada akhir tahun minat masyarakat membayar pajak dengan transaksi elektronik itu tumbuh dan melampaui catatan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.

“Kami tentu optimistis (pemanfaatan Sambara) akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus kami. Karena, pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Gubernur (Ridwan Kamil),” kata Dedi.

pikiran rakyat

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only