Pajak Moncer, tapi Banyak Tantangan

JAKARTA. Pemerintah boleh berlega hati lantaran kinerja penerimaan pajak kembali moncer. Bahkan, sudah mendekati target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Namun, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengumpulkan setoran pajak ke depan makin besar.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak selama 10 bulan berjalan di tahun ini mencapai Rp 1.446,2 triluin. Angka itu sudah 97,5% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar 1.485 triliun.

Berdasarkan jenisnya, beberapa penerimaan pajak bahkan telah melampaui target. Terutama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang sebesar Rp 67,9 triliun atau 105,1% target. Juga PPh nonmigas yang mencapai Rp 784,4 triliun atau 104,7% dari target.

Sementara realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 569,7 triliun atau 89,2% dari target. Juga, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 26,0 triliun, atau 80,6% dari target.

Dari situ, tampak bahwa moncernya penerimaan pajak, ditopang oleh harga komoditas. Sementara ke depan, harga komoditas diperkirakan tak setinggi sebelumnya. Ini bakal mempengaruhi penerimaan pajak.

Selain itu, tren penerimaan pajak per bulan juga terus melandai. Dari data Kemkeu pula, pertumbuhan penerimaan pajak pernah menyentuh angka 59,4% yoy pada Januari 2022, dan bahkan mencapai 80,4% yoy pada Juni 2022. Namun, pada bulan September 2022 dan Oktober 2022, pertumbuhan penerimaan pajak masing-masing hanya 27,6% yoy dan 32,7% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak akan berlanjut hingga akhir tahun, sejalan dengan meningkatnya restitusi dan tingginya basis penerimaan di akhir tahun.

Bahkan, tak menutup kemungkinan, pertumbuhan penerimaan pajak bakal makin landai di tahun depan.

“Kita harus melihat di tahun depan, karena tahun ini basis tinggi maka penerimaan tahun depan akan ada penyesuaian penerimaan pajak. Tidak mungkin tinggi terus,” kata Menkeu, kemarin.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 1.747,33 triliun atau 117% dari target.

“Dengan banyaknya tantangan untuk mengejar penerimaan ke depan, pemerintah harus tetap fokus pada kelompok wajib pajak besar, khusus, dan madya,” ujar Prianto.

Bidara Deo Pink

Sumber: Harian Kontan, Jumat 25 November 2022 (Halaman 2).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only