Indramayu genjot penerimaan pajak capai Rp147 miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan diharapkan target pajak Rp147 miliar bisa terpenuhi.

“Kami terus mengoptimalkan PAD khususnya dari pajak daerah. Secara keseluruhan pada tahun 2022 target pajak di Indramayu mencapai Rp147 miliar,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Senin.

Nina mengatakan dengan mengoptimalkan sektor pajak, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu melalui pajak daerah yang dibayarkan.

Menurut dia, sektor pajak memang sangat menyumbang besar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga target tersebut bisa tercapai dengan maksimal. Hingga saat ini capaian target pajak di Indramayu sudah lebih dari 70 persen, dan  bisa terpenuhi hingga akhir tahun.

Nina mencontohkan pada tahun 2022 ini Pemkab Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah telah melakukan penilaian nilai jual objek pajak bumi dan bangunan dan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) terhadap PT Pertamina RU VI Balongan.

Di mana lanjut Nina, yang semula pajak PBB-P2 hanya sebesar Rp10,7 miliar menjadi dioptimalkan menjadi Rp33,9 miliar, begitu juga PT Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan yang semula hanya Rp1,8 miliar menjadi 4,Rp miliar.

“Ketika wajib pajak taat bayar, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan kembali oleh masyarakat mulai dari fasilitas pendidikan lebih baik, fasilitas kesehatan memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sebagainya,” ujarnya.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only