459 Kendaraan Dinas di Banyuwangi Nunggak Pajak

Ratusan kendaraan dinas atau plat merah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Banyuwangi, menunggak tagihan pajak. Total ada 459 kendaraan yang terdata menunggak. Rinciannya terdiri atas 325 unit roda dua dan 134 unit roda empat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto melalui Staf Bidang Aset Yovial Anis menyebut, ratusan kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut tersebar di beberapa instansi pemerintah.

“Tidak hanya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi, namun juga pemerintah desa,” jelas Yovi, Senin (28/11/2022).

Yovi mengatakan, sebenarnya jumlah total kendaraan dinas di Banyuwangi ada 1.831 unit. Jumlah itu termasuk milik pemerintah desa maupun SKPD di Banyuwangi.

“Sedangkan untuk kendaraan dinas yang nunggak pajak, tercatat di BPKAD ada 459 kendaraan. Rinciannya, 134 unit kendaraan roda empat dan 325 unit roda dua,” jelasnya.

Dia menyebut, 459 unit kendaraan dinas yang pajak kendaraannya belum dibayarkan itu, rata-rata mereka menunggak dua hingga tiga tahun.

“Data itu sejak Januari 2022 lalu, sebagian kendaraan sudah ada yang membayar tunggakan pajaknya,” cetusnya.

Yovi menegaskan, jika pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut tanggungjawab masing-masing SKPD. Makanya, pihak BPKAD hanya memberikan surat imbauan kepada para SKPD terkait untuk segera membayarkan pajaknya.

“Kebanyakan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu, kendaraan yang lama. Sedangkan kendaraan baru, sudah banyak yang membayar pajaknya,” terangnya.

Kebakaran bermula saat Titi seorang Staf Dinas Sosial Kabupaten Serang yang tengah hamil menumpang kendaran dinas yang dikemudikan sopir

Sumber : Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only