Bocoran Menperin, Jokowi Bakal Hapus PPN Mobil Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif baru untuk investor yang akan membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Di saat bersamaan, dia mengungkapkan, pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Terkait persyaratan yang ditetapkan sebelumnya.

“Kami akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Jadi kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita,” kata Agus kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dia pun mencontohkan, salah satu insentif yang dirancang adalah membebaskan pajak untuk mobil utuh (completely built up/ CBU).

“Misalnya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nolkan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama Kemenkeu,” katanya.

“Tapi tadi pak Presiden sudah menyetujui. Jadi semua kebijakan fiskal kita harus kompetitif dibandingkan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara lain kompetitor kita dengan konteks mobil listrik,” jelas Agus.

Seperti diketahui, saat ini untuk pembelian mobil dan motor listrik, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif.

Terbaru, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Dalam aturan tersebut, insentif yang diberikan mobil listrik diberikan lewat bantuan PPN menjadi 1%. Insentif PPN ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only