Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp7,02 Triliun, PPh Jadi Penyumbang Terbesar

Kinerja penerimaan pajak Sulawesi Sealatan (Sulsel) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp7,02 triliun.

Angka tersebut berada di 56,68 persen dari target penerimaan pajak Sulsel tahun 2023 yang sebesar Rp12,83 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio menyebut, penyumbang terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp3,86 triliun. 

“Penerimaan terbesar masih dari pajak penghasilan dari target Rp6,32 triliun, realisasinya sampai Juli Rp3,86 triliun,” katanya, saat konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa (15/8/2023).

Konferensi pers yang membahas tentang kinerja APBN Sulsel itu juga dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Supendi, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Arif Wintarto Yuwono.

Lalu Statistisi Ahli Madya KF Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Sulsel Suri Handayani, dan Local Expert Akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Marsuki DEA.

Soebagio memaparkan, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 28,7 persen dengan realisasi sebesar Rp3,06 triliun dari target Rp5,81 triliun.

Hal ini disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian tarif PPN 11 persen.

PPh 21 juga meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (upah dan gaji) dari Wajib Pajak Sektor Jasa Keuangan utamanya Perbankan. 

“Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,7 persen ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan pertambangan,” paparnya.

Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar –67,4 persen, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Soebagio juga mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih didominasi oleh Pajak Daerah. 

Kinerja pajak daerah 2023 masih tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dimana pajak daerah tumbuh 10,56 persen yang ditopang oleh kinerja pajak non konsumtif. 

Kinerja pajak non konsumtif terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp883,87 miliar.

Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp613,46 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp525,22 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp377,60 miliar.

Untuk kinerja pajak konsumtif terbesar berasal dari Pajak Rokok sebesar Rp443,20 miliar.

“Kemudian disusul dengan Pajak Restoran sebesar Rp176,26 miliar, Pajak Air Permukaan sebesar Rp100,55 miliar, dan Pajak Hotel sebesar Rp74,05 miliar,” kata Soebagio.

Penerimaan Bea Cukai

Penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp203,94 niliar atau 65,25 persen dari target penerimaan tahun 2023. 

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan, peningkatan penerimaan bea dan cukai dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif CHT.

Juga peningkatan produksi kakao ekspor, dan kontribusi Palm Kernel Shell serta realisasi impor gula.

Penerimaan cukai mencapai Rp61,41 Miliar yang dipengaruhi adanya penyesuaian tarif CHT sebesar 10 persen dan peningkatan MMEA pada Juli 2023 yang mencapai 80,49 persen (YoY).

“Selain itu terdapat efek positif dari penggempuran rokok ilegal sehingga terjadi peningkatan penerimaan cukai dari tembakau,” jelas Nugroho

Bea masuk masih mencatat realisasi yang cukup tinggi sejak periode bulan lalu, yang saat ini mencapai Rp120,21 miliar. 

Capaian tersebut dipengaruhi oleh komoditi gula sebagai penyumbang utama dan didukung oleh optimalisasi audit kepabeanan dan cukai yang menyumbang bea masuk Rp8,28 miliar.

Adapun penerimaan dari bea keluar mencapai Rp22,32 miliar kembali berkontribusi pada Juli 2023 seiring turunnya curah hujan yang menyebabkan optimalnya produksi Palm Kernel Shell.

Pendapatan Sulsel Rp8,81 Triliun

Di kesempatan yang sama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Supendi mengatakan pendapatan Sulsel tetap solid dan positif.

Pendapatan Sulsel sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp8,81 triliun atau 58,6 persen dari target, dan mengalami pertumbuhan sebesar 2,54 persen (yoy). 

“Kinerja pendapatan tetap solid dan positif dalam menjaga pemilihan ekonomi dan melindungi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sulsel Triwulan II 2023 tumbuh 5,00 persen.

Adapun sektor yang menyumbang paling banyak terhadap pertumbukan ekonomi Q2-2023 adalah dari pertambangan dan penggalian yang tumbuh sebesar 20,70 persen.

Kemudian sektor jasa lainnya sebesar 17,79 persen, dan administrasi pemerintahan sebesar Rp15,65 persen.

Untuk pertumbuhan ekonomi Q2-2023 menurut pengeluaran yang paling besar berasal dari Konsumsi Rumah Tangga yang memiliki share terbesar 53,88 persen dan Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan positif paling tinggi sebesar 12,54 persen.

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only