Digitalisasi Berisiko Tingkatkan Penghindaran Pajak

Digitalisasi berpotensi meningkatkan penghindaran pajak karena makin besarnya shadow economy. Salah satu tantangan utama dalam upaya pengamanan target penerimaan perpajakan 2024 itu menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Senin (21/8/2023).

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2024, pemerintah mengatakan peningkatan shadow economy sebagai konsekuensi dari berubahnya struktur ekonomi yang mengarah pada digitalisasi dan tingginya sektor informal. Digitalisasi memang memunculkan kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses bisnis.

“Namun, jika peningkatan ini tidak dibarengi dengan kesiapan sistem perpajakan dalam menangkap aktivitas ekonomi digital maka akan berpotensi terjadi peningkatan penghindaran kewajiban perpajakan,” tulis pemerintah.

Kondisi tersebut akan memengaruhi penerimaan perpajakan pada masa mendatang. Pasalnya basis perpajakan menjadi stagnan karena tingginya shadow economy dan rendahnya kepatuhan dalam urusan perpajakan.

Selain mengenai risiko penghindaran pajak sebagai dampak masifnya digitalisasi dalam perekonomian, ada pula ulasan terkait dengan target tax ratio pada 2024. Selain itu, ada pula ulasan terkait dengan pembayaran tambahan PPh bersifat final dari peserta Program Pengungkapan Sukarela.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only