Malaysia Bakal Kenakan Pajak Capital Gain pada 2024, Ini Sebabnya

Pemerintah Malaysia berencana menambah objek pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah memiliki target menekan defisit anggaran hingga separuhnya pada 2025. Untuk itu, Malaysia perlu memperluas basis pajak, mendiversifikasi sumber pajak, serta meningkatkan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi.

“Pajak baru yang dirumuskan untuk diterapkan pada 2024 di antaranya adalah pajak capital gain,” katanya saat menyampaikan reviu ekonomi jangka menengah 2021-2025 di parlemen, dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Anwar belum menjelaskan lebih detail mengenai rencana kebijakan pajak capital gain atas saham ini. Namun, ia menilai kebijakan tersebut akan membantu pemerintah menurunkan defisit APBN menjadi 3,5% terhadap PDB pada 2025.

Dia menjelaskan belanja negara sempat melonjak tajam karena pandemi Covid-19. Kondisi itu juga menyebabkan defisit APBN melebar hingga 6,4% terhadap PDB pada 2021, yang kemudian turun menjadi 5,6% PDB pada 2022.

Akibat situasi pandemi pula, pemerintah kini menaikkan rasio utang menjadi 65% dari PDB. Rasio utang sebelumnya sebesar 60% dari PDB.

Penurunan Defisit APBN untuk Penyehatan Fiskal

Anwar menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan fiskal serta meningkatkan pengelolaan utang.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui percepatan transisi menuju investasi bernilai tinggi.

“Pemerintah ingin menjadikan Malaysia sebagai tujuan pilihan investor dengan meningkatkan daya saing,” ujar Anwar seperti dilansir straitstimes.com.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Rafizi Ramli menyebut pemerintah selama ini membuka ruang untuk meningkatkan penerimaan dari pajak langsung atau tidak langsung. Adapun rencana penerapan pajak capital gain juga sudah lama disampaikan oleh pemerintah.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only