Sri Mulyani Putar Otak Pertebal Basis Pajak Ekonomi Digital

Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati belum lama ini sempat mengunjungi India untuk menghadiri acara G20 New Delhi Leaders Declaration. Dalam kesempatan itu ia bertemu dengan para Menkeu dari negara G20 lain, membahas mengenai permasalahan perpajakan internasional.

“Salah satu butir penting dari G20 New Delhi Leaders Declaration adalah mengenai International Taxation,” ungkap Sri Mulyani dalam salah satu unggahannya di Instagram (@smindrawati), ditulis Sabtu (16/9/2023).

Ia menjelaskan pada dasarnya semua negara di dunia membutuhkan penerimaan dari pajak untuk membiayai kebutuhan negaranya. Mulai dari membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kekuatan militer untuk pertahanan keamanan, dan masih banyak hal lagi.

Sayangnya di sisi lain globalisasi dan ekonomi digital membuat perusahaan beroperasi tanpa mengenal batas negara. Menurutnya hal ini menimbulkan adanya kompleksitas serta tantangan baru dalam melakukan pemungutan pajak antar negara yang adil dan efektif.

“Semua negara berjuang mencegah terjadinya erosi basis pajak akibat praktek penghindaran pajak (tax avoidance dan tax evasion). Persaingan antar negara dengan menurunkan tarif pajak bahkan hingga nol persen – telah menimbulkan dampak ‘race to the bottom’ yang makin menggerus basis pajak,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan dalam hal ini negara berkembang lah yang paling merasakan tantangan rumit dalam mengumpulkan penerimaan pajak karena lemahnya kapasitas institusi (kompetensi teknis dan profesionalitas) dan ancaman korupsi. Padahal kebutuhan pembangunan di negara tersebut sangat besar.

Untuk itu ia merasa kesepakatan dari setiap negara dalam hal ini menjadi sangat penting. Walaupun ia juga mengakui untuk mencapai kesepakatan dalam hal perpajakan internasional sangatlah sulit untuk dicapai.

“Deklarasi G20 Leaders – India menyatakan pentingnya membangun sistem Perpajakan internasional yang fair (adil), sustainable dan modern sesuai kebutuhan perkembangan ekonomi di abad 21 ini. Penyelesaian dan pelaksanaan prinsip Dua Pilar (two pilar International tax package) yaitu prinsip perpajakan yang adil antara negara/yuridiksi melalui Multilateral Convention sebelum akhir 2023- dan Prinsip Kedua yaitu pencegahan ‘race to the bottom’ dengan penerapan minimum taxation agreement sangat penting namun sulit disepakati,” jelas Sri Mulyani lagi.

Menurutnya kesulitan dalam mencapai kesepakatan ini dikarenakan semua Menteri Keuangan G20 (termasuk dirinya) harus berjuang dan bersaing untuk menjaga kepentingan menjaga penerimaan pajak negaranya masing-masing, namun pada saat yang sama harus bekerjasama untuk mencegah penghindaran pajak global.

“Indonesia harus tidak lengah dan menguasai diplomasi perpajakan internasional dengan kompeten dan piawai dalam negosiasi. Kita harus membangun institusi pajak yang handal, dipercaya, profesional dan bersih dari korupsi. Kerjasama dan sekaligus persaingan dunia ini harus kita kelola dan menangkan..! Kuasai ilmu, isue, dan paham politik global untuk menjaga kepentingan negeri kita Indonesia,” tutupnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only