Setoran Mulai Loyo, Dirjen Pajak Putar Otak Kejar Target

Jakarta. Hingga Agustus 2023, penerimaan pajak terealisasi Rp 1.246,97 triliun atau 72,58% dari target yang dipatok dalam APBN 2023 sebesar Rp 1.718 triliun. Tersisa empat bulan lagi bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar target tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku optimistis setoran pajak pada tahun ini akan tetap tercapai sesuai target, meskipun dari sisi setorannya melambat signifikan, dari sebelumnya pada Januari 2023 tumbuhnya mampu 48,6%, pada Agustus hanya tumbuh 6,4%.

“Capaian sampai Agustus 72,6% atau Rp 1.246 triliun, Insya Allah sampai Desember kami terus berusaha tunaikannya sebaik-baiknya,” kata Suryo saat konferensi pers APBN secara daring, Rabu (20/9/2023).

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat melambatnya kinerja penerimaan pajak ini dibanding tahun lalu terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty.

Oleh sebab itu, ke depannya, Ditjen Pajak memperkirakan penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, hingga aktivitas impor.

Menurut Suryo, hingga kini pun belum ada data kantor wilayah yang berhasil mengumpulkan setoran pajak hingga 100% sesuai target, termasuk besaran kepatuhan para wajib pajak di lingkungannya.

“Kami akan terus pantau capaian teman-teman masing-masing kanwil dan KPP. Untuk kanwil sampai saat ini belum ada yang tercapai 100% penerimaan dan juga termasuk kepatuhan SPT Wajib Pajak yang dilaporkan,” ucap Suryo.

Berdasarkan jenis pajaknya, setoran PPh Pasal 21 hingga Agustus 2023 tumbuh 17,4% atau sedikit melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 21,4%. Sedangkan PPh 22 Impor kontraksi 6% dari sebelumnya tumbuh 149,2%.

Lalu untuk PPh Orang Pribadi hanya tumbuh 2,2% dari sebelumnya tumbuh 11,2%, demikian juga untuk setoran PPh Badan yang tumbuh hanya 23,2% dari periode yang sama tahun lalu tumbuh 131,5%, dan PPh 26 tumbuh 25,3% dari sebelumnya 17,2%.

Sementara itu, untuk PPh Final terkontraksi paling dalam, yakni mencapai minus 39,4% dari sebelumnya yang mampu tumbuh 77,1%, PPN Dalam Negeri tumbuh 15,5% dari sebelumnya 41,2%, dan PPN Impor terkontraksi 4,7% dari sebelumnya tumbuh 48,9%.

Kondisi serupa juga terjadi untuk setoran berdasarkan sektor usahanya, seperti industri pengolahan yang tumbuh 4,7% dari sebelumnya tumbuh 49,1%, dan perdagangan tumbuh 4,3% dari sebelumnya tumbuh 71,6%.

Jasa keuangan dan asuransi tumbuh kuat 26,1% dari periode yang sama tahun lalu tumbuh 15%, serta Pertambangan yang masih mampu tumbuh 42,1% meski sebelumnya mampu tumbuh 236,4%.

Untuk transportasi dan pergudangan tumbuh 38,4% dari sebelumnya 24,7%, konstruksi dan real estat tumbuh 14,8% dari sebelumnya 8,4%, informasi dan komunikasi tumbuh 11,3% dari sebelumnya 20,7%, dan jasa perusahaan tumbuh 28,6% dari sebelumnya 23,9%.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only