Pemerintah masih memiliki tugas yang belum selesai yaitu penuntasan peta jalan perdagangan dan pajak karbon.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di depan Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia hari ini.
“Dilaporkan masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Kami ingin segera tuntaskan ini berangkat dari hasil ratas (rapat terbatas) yang lalu,” kata Luhut dilansir Antara, Selasa, 26 September 2023.
Luhut menyebutkan beberapa peraturan teknis juga masih dibutuhkan yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) terkait Nationally Determined Contribution (NDC) hingga perdagangan karbon luar negeri dan Peraturan Menteri Keuangan terkait pajak karbon.
“Supaya ini (peraturan) tidak lari dari hasil keputusan ratas lalu,” ucap dia.
Bursa karbon diawasi OJK
Luhut menjelaskan penyelenggaraan bursa karbon yang baru diluncurkan Selasa ini akan diawasi langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengawasan oleh OJK itu akan dilakukan dengan teknologi blockchain, dan menggunakan unit karbon berkualitas yang dijalankan secara bertahap.
“Dimulai dari pasar dalam negeri, dan akan dikembangkan untuk perdagangan pasar karbon luar negeri serta sebagai karbon market regional hub,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga melaporkan bahwa telah ditetapkan peraturan tentang tata kerja Komrah, tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, POJK tentang bursa karbon, dan peraturan lain yang berkaitan dengannya.
Selain itu, implementasi perdagangan emisi atau ETF dari 99 unit PLTU batu bara, juga telah diluncurkan pada 22 Februari 2023.
Selanjutnya, terdapat implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan dan mekanisme non-pasar, melalui program carbon fund di Kalimantan Timur, biocarbon di Jambi, dan kerja sama dengan pemerintah Norwegia dengan total nilai mencapai USD236 juta.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply