DJP Kalbar hadirkan inklusi kesadaran pajak kalangan akademikus

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak yang menyasar dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Pontianak.

“Inklusi kesadaran pajak adalah edukasi pajak kepada masyarakat terkait kesadaran pajak yang terintegrasi dan terinternalisasi dalam suatu bagian dari media atau kegiatan lain yang dilaksanakan oleh mitra inklusi,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kalbar Dahlia di Pontianak, Senin.

Ia menambahkan bahwa inklusi kesadaran pajak merupakan program yang diinisiasi DJP dan dilaksanakan rutin setiap tahunnya di setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia.

“Kenapa kesadaran pajak itu penting, karena pendapatan negara dalam APBN kita 82 persennya bersumber dari pajak. Indonesia tak mungkin terus-menerus bergantung pada sumber daya alam yang pasti akan habis. Apalagi terus – terusan berutang ke luar negeri,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Rektor I IKIP PGRI Pontianak Aunurrahman dalam mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis inklusi perpajakan ini merupakan salah satu upaya dalam mempersiapkan masyarakat dalam hal ini mahasiswa dalam menyambut Indonesia emas tahun 2045.”

“Inklusi perpajakan sudah menjadi hal yang dibutuhkan dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswa. Hal tersebut sangatlah penting agar pada masa mendatang, masyarakat Indonesia dapat dengan sadar untuk ikut berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujar Aunnurrahman.

Selain penyampaian materi bimbingan teknis DJP Kalbar juga sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJP Kalbar.

Dalam kesempatan itu DJP Kalbar menyerahkan poster “pemanfaatan sejuta uang pajak” dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di IKIP PGRI Pontianak bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan NKRI.

Terkait realisasi penerimaan pajak di Kalbar, DJP Kalbar mencatat dari Januari hingga Agustus 2023 sebesar Rp6,5 triliun dari target Rp10,7 triliun. Penerimaan berdasarkan per jenis pajak yakni PPh Non Migas Rp3,126 triliun, PPN Rp3,199 triliun, PBB Rp64,86 miliar dan pajak lainnya Rp64,86 miliar.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only